Jumlah tersebut naik sangat signifikan jika dibandingkan dengan hasil yang telah dicapai Kejari Penajam di sepanjang Januari hingga Oktober 2022.
“Tahun ini cukup berbahagia karena ada peningkatan, kalau kemarin tidak sampai Rp100 juta sekarang mencapai Rp600 juta lebih, ada kenaikan Rp500 juta,” ungkapnya, Rabu (26/10/2022).
Dari total PNBP yang dihimpun hingga Oktober, mayoritas adalah hasil penjualan barang rampasan hasil sitaan atas kasus yang telah inkrah.
“Yang paling banyak menyumbangkan itu dari penjualan barang rampasan hasil sitaan. Jadi ketika barang itu dirampas untuk negara, terus dilelang dan hasil lelang itu PNBP Kejaksaan,” akunya.
Beberapa bulan lalu, Kejari Penajam telah melaksanakan lelang barang sitaan berupa kendaraan roda, empat, handphone dan sebagainya. Total dari lelang itu mencapai Rp430 juta.
Tak hanya, kata Agus Chandra PNBP Kejaksaan ada yang didapatkan dari seorang terpidana perkara korupsi yang divonis pidana penjara dan denda Rp50 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Seorang tersebut memiliki untuk membayar denda ketimbang menjalani hukuman penjara selama tiga bulan.
“Selain itu ada denda hasil tindak pidana korupsi Rp50 juta. Kadang-kadang orang ini kalau didenda memilih dihukum, tapi ia memiliki membayar denda,” tutupnya.
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah