Dalam berapa tahun terakhir tidak mendapatkan alokasi anggaran yang memadai karena pemerintah dihadapkan dengan permasalahan keuangan.
“Jelas saya berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan rumah adat,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam, Rabu (26/10/2023).
Lanjutnya, ia telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dapat memberikan alokasi anggaran untuk lanjutan pembangunan Rumah Adat Kuta.
“Saya sudah memberikan arahan untuk melanjutkan pembangunan itu,” akunya.
Hamdam mengaku belum dapat memberikan kepastian besaran anggaran yang diberikan di tahun mendatang mengingat hal tersebut diserahkan sepenuhnya ke TAPD.
Besaran alokasi anggaran untuk pembangunan rumah adat suku Paser itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk pengalokasian anggaran nanti dikonfirmasi dengan TAPD karena saya tidak ikut membahas secara detail. Saya kebijakan umum, sudah menyerahkan ke TAPD untuk membahas,” bebernya.
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah