Ratusan Pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka Menunggak Pembayaran Air Bersih, Nilainya Mencapai Rp1,4 Miliar
1 menit baca335 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Rasyid mengklaim ada ratusan pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air bersih.
Pelanggan yang menunggak pembayaran di atas tiga bulan tersebut tersebar di tiga kecamatan di Benuo Taka. “Yang menunggak sampai hari ini itu kurang lebih 500 dari 12.800 pelanggan,” ungkapnya, Kamis (15/9/2022).










