Tarif Angkutan Umum di PPU Sudah Naik 30 Persen
1 menit baca690 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dishub PPU) memastikan tarif angkutan umum bakal segera naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Dishub PPU Firman Usman menjelaskan, tarif angkutan umum sudah dinaikkan dengan sendirinya oleh para sopir seiring dengan naiknya harga BBM.









