PNS di PPU Belum Terima Insentif Delapan Bulan, Dewan Minta Segera Dituntaskan
1 menit baca895 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sudirman berharap insentif para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah segera dituntaskan.
Sebelumnya, pemerintah berjanji untuk melunasi hak para pegawai tersebut pada September 2022 apabila Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan ketiga telah diberikan pemerintah pusat.










