Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian PPU Arief Murdiyatno yang menyatakan dalam beberapa tahun terakhir terus menggaungkan untuk pengendalian pemotongan sapi betina produktif. “Sapi betina produktif dilarang disembelih, kecuali sudah infertil atau sudah tidak produktif itu boleh saja,” kata Arief kepada Korankaltim.com Selasa (2/8/2022) hari ini.
Untuk melakukan penyembelihan sapi betina tidak produktif harus terlebih dahulu melalui berbagai tahapan, wajib melalui proses treatment seperti kawin alam, inseminasi buatan sebanyak empat kali atau lebih.
Kalau langkah sudah dilalui maka kembali harus dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. Jika hasil pemeriksaan dinyatakan ada kelainan permanen dan sudah tidak bisa diobati atau masuk kategori ternak tidak produktif maka baru bisa dikeluarkan surat keterangan bahwa bisa dilakukan pemotongan.
“Tapi selama itu masih produktif masih bisa menghasilkan pedet itu tidak boleh di potong. Jadi itu yang kami lakukan pengawasan,” ujar Arief lagi.
Penulis : Erwin
Editor : Aspian Nur