“Utang Dinas PUPR sampai dengan semester I totalnya Rp155,161 miliar. Itu yang sudah lengkap berkasnya,” ungkapnya, Jumat (29/7/2022).
Jumlah tersebut dianggap belum secara keseluruhan mengingat masih terdapat pihak ketiga yang belum melengkapi dokumennya. Nilai pekerjaan kontraktor yang belum melengkapi dokumen lebih kurang Rp6 miliar, yakni Rp350 juta dan Rp5,9 miliar.
Utang kepada kontraktor yang telah melengkapi dokumennya dipastikan akan dibayarkan oleh pemerintah daerah di APBD Perubahan 2022.
Pekerjaan yang nilainya di bahwa Rp200 juta diselesaikan secara keseluruhan. Untuk proyek di atas tersebut hanya sebesar 47 persen dari nilai kontrak.
Kepastian pembayaran utang ini dilakukan karena Dinas PUPR PPU mendapatkan anggaran tambahan Rp95,990 miliar sehingga dimanfaatkan untuk membayar utang dan telah diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Dari Rp95,990 itu dibagi menjadi dua kategori. Pekerjaan atau pengadaan di bawah Rp200 miliar dibayarkan secara menyeluruh, di atas nilai itu akan dipersentasikan kurang lebih 47 persen. Itu dibayarkan sesuai dengan alokasi anggaran yang diberikan TAPD,” akunya.
Apabila seluruh anggaran yang diberikan di APBD Perubahan 2022 direalisasikan sebelum pergantian tahun maka total hutang kepada pihak ketiga yang telah melengkapi dokumen dan yang belum tersisa Rp66 miliar.
“Mudah-mudahan uang kurang bayar ini bisa ditransfer semua di tahun ini, jadi yang Rp95 miliar ini bisa diselesaikan,” tutupnya.
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah