Bangunannya yang dijadikan ruang kelas itu rusak berat di bagian atap, dinding dan lantai karena bangunan itu berdiri sejak 1984 atau 38 tahun yang lalu dan tidak pernah di renovasi.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Syamsul Adha, menjelaskan bahwa telah melihat dan memantau langsung kondisi yang terjadi di SD Negeri 026 Penajam. Tiga rumah dinas yang dijadikan tempat belajar tersebut sudah diminta untuk tidak digunakan karena kondisinya memprihatinkan dan membahayakan.
“Kami sudah meminta untuk mencari solusi supaya tempat itu tidak digunakan sangat berbahaya jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya, Jumat (22/7) kemarin.
Lanjutnya, dengan melihat kondisi di lokasi, solusi utama untuk mengatasi permasalahan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tersebut memang harus dilakukan pembangunan ulang untuk memenuhi saran dan prasarana pendidikan di sekolah itu.
Lokasi yang dimiliki sekolah sangat terbatas sementara banyak kekurangan, diantaranya, tujuh ruang kelas, perpustakaan, UKS, ruang guru, ruang kepala sekolah dan lain-lainnya.“Lahannya sempit dan berada pinggir jalan nasional, jadi itu harus di desain ulang. Mudah-mudahan bisa di bangun tahun depan, Insya Allah kita tingkat,” akunya.
Syamsul mengaku akan berjuang semaksimal mungkin supaya kekurangan fasilitas di sekolah tersebut dapat teratasi. Rencananya anggaran pembangunan bersumber dari APBD 2023. “Sudah kami laporkan dengan bapak Plt Bupati dan direspons dengan sangat baik, begitu pun teman-teman di DPRD karena ini memang urgent,” bebernya.
Ditambahkannya, untuk memenuhi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu pemerintah rencananya mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp10 miliar agar pembangunannya full desain. (*/kk)
Penulis: */Erwin
Editor: Supiansyah