Pembangunan tidak boleh merusak lingkungan karena akan memberikan dampak yang buruk terutama terhadap tumbuhan dan hewan di kawasan IKN Nusantara. Karena itu konsep kota hutan harus dikawal dan dukungan penuh.
Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara (DLH) PPU memberikan apresiasi. Kepala DLH PPU Tita Deritayati kepada Korankaltim.com menjelaskan, langkah pemerintah pusat untuk menerapkan konsep kota hutan di IKN Nusantara merupakan keputusan yang sangat tepat karena akan tetap menjaga hutan khususnya yang ada di Kecamatan Sepaku.
“Harus memang sepeti itu (konsep kota hutan), kami tidak ingin dengan adanya pembangunan itu membuat hutan tersisihkan,” ujar Tita Jumat (1/7/2022) hari ini.
“Tetap mempertahankan dari sisi lingkungan jangan sampai pembangunan itu merusak habitat di sekitarnya, kita harus betul – betul menjaga itu,” imbuhnya.
Mengenai sponge city, Tita mengaku hal itu sejatinya akan membuat bangunan di KIPP dan masyarakat di lingkungan sekitar harus terbebas dari banjir.
Penerapan konsep ini akan memberikan manfaat pemanenan air untuk tambahan ketersediaan air dan pengurangan bahaya banjir.
“Itu perlu karena jangan sampai nanti bangunan dan masyarakat sekitar di landa banjir,” ucap Tita.
Penulis : Erwin
Editor: Aspian Nur