Disperindagkop Sita Puluhan Produk Kedaluwarsa
1 menit baca1.385 kali dibaca
PENAJAM- Puluhan barang kedaluwarsa dan tidak layak edar dari berbagai toko disita Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk dimusnahkan.
Didapatinya barang kedaluwarsa tersebut, menurut Kepada Bidang Perdagangan Disperindagkop PPU Rusli, saat pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan berkala kebutuhan serta persediaan kebutuhan bahan pokok, diberbagai kawasan PPU beberapa waktu lalu.










