Belum Ada Laporan Pegawai Mangkir Kerja
1 menit baca212 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar klaim belum menerima laporan adanya pegawai yang menambah masa libur dan cuti Lebaran Idulfitri 1443 Hijrah.
“Sejauh ini tidak ada yang terlapor memperpanjang masa liburannya dengan sengaja,” ujarnya, Senin (9/5/2022).










