Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam kepada Korankaltim.com Jumat (22/4/2022) menjelaskan, sementara ini pemerintah daerah baru dapat membayarkan ADD yang tertunda pada tahun 2021.
Sudah dialokasikan anggaran kurang lebih Rp9 miliar untuk kurang salur sebesar 30 persen tersebut.
“Kalau kurang salur sebagian sudah ada yang bayarkan, ada juga belum. Karena ada kelengkapan administrasi yang belum sehingga tidak bisa diproses,” kata Hamdam.
ADD kurang salur pada 2021 baru diselesaikan pemerintah daerah di bulan ini karena di tahun sebelumnya tak mampu di tuntaskan karena permasalahan keuangan.
Hamdam mengaku untuk ADD 2022 tahap pertama belum dapat diselesaikan pemerintah daerah karena belum miliki anggaran yang cukup.
Pembayaran ADD 2022 tahap pertama dengan persentase 70 persen baru dapat dilakukan apabila telah menerima dana kiriman atau transfer dari pemerintah pusat.
“Masih menunggu transferan dari pusat. Mudah-mudahan ada kiriman dari pusat akhir bulan ini. Begitu ada kiriman langsung kita transfer untuk ADD tahap pertama,” pungkasnya.
Penulis : Erwin
Editor : Aspian Nur