Tak Mampu Bekerja dengan Baik, Pemkab PPU “Tendang” Heriyanto dari Kursi Direktur Perumda Benuo Taka
1 menit baca2.635 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi “menendang” alias memberhentikan Herianto sebagai Direktur Perumda Benuo Taka karena dinilai tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik.
Surat pemberhentian dilayangkan pemerintah daerah pada 20 April 2022 yang di tandatangani oleh Plt Bupati PPU Hamdam.










