BPKAD Bayarkan ADD Kurang Salur ke 30 Desa di PPU
1 menit baca365 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyalurkan atau membayarkan kekurangan Dana Alokasi Desa (ADD) 2021 silam.
ADD sebanyak Rp60,5 miliar untuk 30 desa tidak mampu dibayarkan secara keseluruhan. Pemerintah hanya mampu menyelesaikan sebesar 70 persen sehingga tersisa 30 persen atau sekitar Rp9 miliar untuk seluruh desa.









