Anggaran Terbatas, Pengadaan Rapid Test Antigen Dikurangi
1 menit baca317 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengadaan rapid test antigen Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas.
Kepala Dinkes PPU Jensje Grace Makisurat ketika ditemui awak media menjelaskan bahwa proses pengadaan rapid test antigen dipastikan sudah mulai berjalan.









