Pemkab akan Ajukan Raperda Pemekaran Kecamatan ke DPRD PPU
1 menit baca255 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mematikan akan mengajukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas bersama dengan DPRD setempat.
Sebelumnya, DPRD PPU menunggu pemerintah untuk segera mengajukan raperda yang rencananya akan dibahas pada tahun 2022.










