Penuhi Kebutuhan di Puskesmas, Dinkes PPU akan Beli 3.500 Alat Rapid Test Antigen
1 menit baca247 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pengadaan rapid test antigen Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan setiap Puskesmas.
Kepala Dinkes PPU Jensje Grace Makisurat kepada Korankaltim.com menjelaskan, setelah pembahasan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mendahului perubahan instansi ingin melakukan pengadaan alat deteksi Covid-19.










