Pemkab PPU Mulai Bayar Tunggakan TPP PNS
1 menit baca655 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mulai membayarkan tunggakan insentif atau tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak terselesaikan di tahun 2021.
Pemberian insentif kepada pegawai di wilayah setempat pada 2021 lalu hanya direalisasikan untuk bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei dan Juni.










