Plt Bupati PPU Hamdam kepada media menjelaskan, bangunan rumah jabatan bupati di Jalan Coastal Road, Kelurahan Sungai, Kecamatan Penajam akan dituntaskan.
“Ini kan aset negara yang harus di fungsikan apalagi memang belum punya, itu pasti akan dilanjutkan,” ujar Hamdam, Rabu (2/2/2022) siang tadi.
Untuk melanjutkan pembangunan harus terlebih dahulu ada hasil audit atas pekerjaan yang telah menelan anggaran yang cukup fantastis tersebut.
“Setelah diaudit dan mendapatkan informasi seberapa progres yang ada dan anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan baru diajukan anggaranya,” jelas Hamdam lagi.
Meskipun telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah, proyek rumah jabatan ini belum tuntas 100 persen karena pembangunan tahap pertama belum termasuk untuk landscape atau taman, pagar, dermaga dan interior rumah jabatan.
Sebelum dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Edi Hasmoro sudah meminta agar rumah jabatan ini diaudit oleh BPKP.
Penulis : Erwin
Editor : Aspian Nur