Wajar kalau ratusan massa yang terhimpun dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga adat di PPU turun ke jalan mempersoalkan ucapan Edy Mulyadi tersebut.
Mereka menggelar aksi damai di Gerbang Madani, Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam Rabu (26/1/2022) siang tadi.
Usai berorasi mereka langsung berjalan menuju Polres PPU untuk menyampaikan pernyataan sikap dan mendesak Edy Mulyadi segera ditangkap dan dipenjarakan.
Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) PPU Musa menerangkan, jajaran kepolisian diminta untuk segera menangkap Edy Mulyadi karena pernyataannya meresahkan dan menyakiti hati masyarakat di PPU khususnya di Kalimantan.
Jika tak segera ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan, maka mereka mengancam akan datang langsung ke Jakarta untuk mendatangi Edy Mulyadi.
“Kalau tidak segera ditangkap kami tidak segan-segan segera ke Jakarta untuk menjemput. Bapak Kapolres harus menyampaikan ke Bapak Kapolri tangkap Edy Mulyadi dan kawan-kawan, mereka meresahkan dan menyakiti hati kami,” tegas Musa dalam orasinya.
Pernyataan Edy Mulyadi yang menolak pemindahan IKN baru ke Kalimantan dinilai harusnya disampaikan dengan kalimat yang sopan dan santun, tanpa melontarkan perkataan atau hinaan yang menyakitkan hati masyarakat.
“Kamu (Edy Mulyadi) boleh tidak suka pemindahan IKN, kamu boleh tidak suka dengan pejabat di IKN tapi jangan hina kami orang Kalimantan. Kalimantan Timur sudah berbagai macam suku dan agama tapi kami tetap satu mempertahankan Kalimantan Timur khususnya Kalimantan,” sebut Musa.
Penulis : Erwin
Editor : Aspian Nur