Menunggak, Listrik Kantor Bupati dan DPRD PPU Terancam Diputus PLN
1 menit baca1.124 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Aliran listrik di Kantor Bupati dan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terancam diputus sementara oleh PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Petung. Hal ini dikarenakan tagihan rekening listrik telah melewati batas waktu yang telah ditentukan. Tunggakan terjadi pada pemakaian Desember 2021.
Analis Kinerja PT PLN ULP Petung Trie Muliadi ketika dikonfirmasi menerangkan sedianya akan melakukan pemutusan sementara di Kantor Bupati PPU karena tak kunjung mendapatkan kepastian penyelesaian tagihan listrik.










