Legislatif - Eksekutif Sepakat, APBD 2022 di Kabupaten PPU Besok Bisa Disahkan
1 menit baca585 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD hingga kini belum melaksanakan pengesahan Anggaran Pendapatan Belajar Daerah (APBD) tahun 2022.
Pembahasan APBD 2022 di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) masih berjalan alot padahal batas waktu pembahasan APBD yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah lewat sejak 30 November lalu.









