PPU Kembali Turun ke PPKM Level Dua, Ini Alasannya
1 menit baca282 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Setelah sempat naik status ke level tiga, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara kembali turun ke level dua, Selasa (9/11/2021).
Turunnya status PPKM di PPU ke level dua ini, setelah keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Luar Jawa Bali Level 3, Level 2, Level 1 yang diteken Mendagri Tito Karnavian.









