Sempat Diputus PLN karena Terlambat Bayar, Listrik di Kantor DPRD PPU Kembali Menyala
1 menit baca361 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Aliran listrik di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali normal setelah sempat diputus oleh PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Petung Kamis (21/10/2021) kemarin.
Penyegelan meteran listrik di kantor wakil rakyat tersebut terjadi karena adanya keterlambatan pembayaran tagihan pemakaian listrik periode September 2021 yang sudah jatuh tempo.









