Yusriansyah menyampaikan peresmian gedung PA mempunyai makna dan dampak positif yang sangat luas bagi perkembangan kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan keberadaan bangunan baru ini, tentunya PA bisa lebih meningkatkan profesionalisme kinerja dalam memberikan pelayanan kepada warga Kabupaten Paser,” imbuhnya.
Dengan begitu, lanjut dia akan pula menunjang sinergisitas pembangunan antara PA dan pemerintah daerah agar terus meningkat di berbagai bidang, terutama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Paser.
“Berikan pelayanan kepada warga, sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik, hindari hal-hal yang bertentangan dengan aturan, seperti korupsi dan diskriminatif,” ucapnya.
Soal pemanfaatan gedung lama, bupati menyatakan pihaknya tidak berkeberatan jika bangunan di Jalan Ibrahim Khaliluddin itu dijadikan rumah dinas PA. “Pemkab Paser setuju eks Kantor PA dijadikan rumah dinas. Sepanjang itu sesuai aturan yang berlaku, saya secara pribadi tidak ada masalah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie atas nama Pemkab Paser menyerahkan sertifikat bangunan Kantor PA Tanah Grogot kepada pihak PA Tanah Grogot yang diterimakan oleh Ketua PTA Kaltim, Bunyamin Alamsyah.
Turut pula dilakukan penyerahan sertifikat hibah tanah untuk pembangunan PA Kabupaten PPU oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setkab PPU Suwardi kepada Ketua PTA Samarinda.
Terpisah, Ketua PTA Kaltim, Bunyamin Alamsyah mengaku bangga dan salut atas kerjasama yang telah terjalin cukup baik hingga sekarang dengan jajaran Pemkab Paser. “Pembangunan di Kabupaten Paser sangat pesat, ini luar biasa. Dan kami sangat berterimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan Pemkab Paser,” katanya. (sur)