Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD PPU Sudirman menerangkan berdasarkan hasil finalisasi Bapemperda bersama Bagian Hukum Pemkab PPU terdapat 10 Raperda yang akan dibahas untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk Raperda inisiatif ada empat, kemudian Raperda dari eksekutif itu enam, jadi semua ada 10,” ungkapnya, Selasa (23/8/2021).
Raperda usulan DPRD dan Pemkab PPU tersebut tidak seluruhnya di sepakati untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada awalnya DPRD PPU mengusulkan sebanyak sembilan Raperda dan 22 Raperda dari Pemkab PPU namun yang disepakati untuk dibahas hanya 10 Raperda.
“Untuk usulan pemerintah daerah itu ada 22 Raperda, inisiatif dewan sembilan tapi yang disepakati empat dan usulan pemerintah enam,” akunya.
Jumlah Raperda yang disepakati untuk dibahas lebih lanjut disebabkan oleh keterbatasan anggaran, Naskah Akademik (NA) Raperda serta waktu.
“Disesuaikan dengan budget dan sesuai dengan NA yang ada. Kami juga berhitung waktu karena tinggal empat bulan, belum lagi kesibukan panitia anggaran, tentu fokusnya akan terbagi. Kalau pun nantinya ini selesai dan masih ada waktu luang kami coba garap yang lain,” bebernya.
Raperda inisiatif DPRD PPU yang akan dibahas tersebut yakni Raperda tentang paguyuban suku dan budaya, Raperda tentang pengelolaan dan pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B3) di PPU, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2012, Raperda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Untuk usulan Pemkab PPU, Raperda tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah PPU tahun 2018 – 2023, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PPU Tahun 2011 – 2031, Raperda tentang rencana induk pembangunan industri kabupaten, Raperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah dan Raperda tentang retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus.
Penulis : Erwin
Editor : Bambang Irawan