“Kemarin hasil kesepakatan pedagang dengan kami. Mereka setelah kekurangan kios telah dibangunkan mereka siap dipindahkan,” ungkapnya, Senin (16/8) kemarin. Sebanyak 508 pedagang di pasar tersebut diminta untuk tidak lagi berjualan atau targetkan pindah paling lambat September 2021.
Apabila seluruh pedagang telah pindah sesuai waktu yang ditentukan, pemerintah daerah memastikan tidak ada lagi yang berjualan di pasar tersebut. Seluruhnya harus pindah ke Pasar induk berkonsep semi modern yang dibangun menggunakan dana tugas perbantuan dari Kementerian Perdagangan sekitar Rp3,7 miliar berapa tahun silam.
“Hasil rapat tim setelah pemindahan berlangsung tidak ada lagi yang berjualan di luar karena pemilik tanah akan mengosongkan tempat tersebut. Nanti mungkin akan di pagar dan dibantu pengamanannya oleh Satpol PP,” akunya.
Erwansyah menjelaskan pencabutan undian yang dilakukan sebelumnya merupakan bentuk pembagian kios dan los. Mereka yang beruntung dapat langsung mengisi kios dan los yang tersedia. Yang tak beruntung akan dibangunkan tempat berjualan sementara sembari menunggu pembangunan pasar lanjutan rampung.
“Yang belum mendapatkan kios dan los akan ditempatkan di luar dengan mekanisme dibangunkan atau membangun sendiri. Kalau soal lahan cukup, luasannya kan mencapai 5 hektare,” tutupnya. (*/kk)
Penulis : */Erwin
Editor : Bambang Irawan