Diperiksa Timsus Inspektorat Kaltim Atas Laporan Bupati PPU, Ini Jawaban Wabup Hamdam
1 menit baca689 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud melaporkan wakilnya Hamdam ke inspektorat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan naskah dinas.
Berdasarkan laporan Bupati PPU yang disampaikan melalui surat Nomor 006/755/Tu-Pimp/VI/2021 pada Juli 2021 langsung ditindaklanjuti oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi dengan membentuk Tim Khusus (Timsus).









