“Untuk permasalahan Karhutla memang masyarakat harus berhati-hati terutama ketika membuka lahan jangan sampai melanggar peraturan karena sudah jelas tidak boleh membakar lahan,” ungkapnya, Jumat (6/8).
Pemerintah daerah bersama dengan Kepolisian dan TNI telah melakukan berbagai langka antisipasi terjadinya Karhutla dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat di PPU untuk tidak membakar lahan dan hutan serta membuang putung rokok sembarangan karena dapat memicu Karhutla.
“Kami sudah gencar melakukan sosialisasi bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kelurahan/desa mengenai dampak buruk terhadap Karhutla kepada masyarakat,” akunya. Pemasangan spanduk peringatan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan telah dilakukan di sejumlah titik rawan.
Perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat untuk mengambil peran dalam melakukan pencegahan Karhutla mengingatkan permasalahan ini harus diatasi secara bersama-sama. “Mudahan tidak ada lagi masyarakat yang membakar lahan yang dapat menimbulkan dampak negatif,” harapnya.
Marjani menilai dengan adanya permasalahan Karhutla tentunya dapat menimbulkan permasalahan baru bagi pemerintah daerah, mengingat saat ini masih berkonsentrasi penuh dalam penanganan Pandemi Covid-19.
“Mudahan masyarakat dapat memahami karena kalau terjadi bisa membuat penanganannya tidak maksimal, karena juga menangani Pandemi Covid-19,” tuturnya. (*/kk)
Penulis : */Erwin
Editor : Bambang Irawan