Covid-19 di PPU Meningkat, Urus Dokumen Kependudukan Bisa Secara Online
1 menit baca379 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta masyarakat untuk melakukan kepengurusan dokumen kependudukan melalui layanan daring atau online.
Hal ini dikarenakan, angka kasus pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di PPU terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam berapa pekan terakhir. Kepala Disdukcapil PPU Suyanto ketika ditemui awak media menerangkan bahwa selama Pandemi Covid-19 ini memang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tatap muka.










