L
Kepala DLH PPU Tita Deritayati kepada awak media ini menerangkan saat ini sudah tidak menyediakan TPS khususnya di pinggir jalan nasional sebab sudah dialihkan ke titik yang ditetapkan sebelumnya.
“Dulu memang ada TPS di pinggir jalan cuma secara keindahan kota dan estetika tidak cocok kalau ada TPS di pinggir jalan sepeti halnya di kota-kota besar,” ungkapnya, Selasa (18/5/2021).
Meski telah dialihkan atau dipindahkan ke titik yang telah ditetapkan, tetapi warga tidak mengindahkan dengan tetap melakukan pembuangan sampah rumah tangga mereka di tempat terdahulu.
“Mungkin tidak mau ribet dan susah jadi mereka tetap membuang sampai di titik-titik pinggir jalan,” akunya.
Dicontohkannya, warga yang di rumahnya di terletak di Kilometer 1 dan 2 Kelurahan Penajam dapat melakukan pembuangan sampah di dekat Terminal Penajam atau di TPS terdekat.
“Kalau yang di kilometer 3 dan 4 itu bisa membuang di TPS Pasar Induk Penajam. Jadi kami harapkan sampah rumah tangga ya dibuang di tempat yang disediakan,” bebernya.
Penulis : Erwin
Editor : Bambang Irawan