Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU Khairuddin kepada awak media menerangkan telah telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemenpan-RB Nomor 791 Tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU tahun anggaran 2021.
Dalam SK tersebut kuota yang disetujui atau diberikan pemerintah pusat yakni sebanyak 702 formasi terdiri dari tenaga pendidik 416 formasi, kesehatan 144 formasi dan umum 142 formasi.
“Yang paling banyak itu tenaga pendidikan atau guru. Untuk rinciannya kebutuhan gurunya pun itu sudah ada,” ungkapnya, Senin (17/5/2021).
Hasil persetujuan formasi ini adalah hasil usulan pemerintah daerah sebelumnya yakni sebanyak 1.274 formasi yang dilayangkan ke Kemenpan-RB.
Setelah menerima kepastian tersebut maka berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah secara nasional pendaftaran akan dilaksanakan mulai 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.
Penulis : Erwin
Editor : Bambang Irawan