Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi ketika ditemui awak media menerangkan selaku legislatif tentunya selalu memberikan dorongan terhadap kekurangan yang ada di pemerintahan seperti masih adanya jabatan eselon II yang kosong.
“Kami berharap dinas yang masih dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas) itu segera diisi pejabat definitif agar kinerja pemerintah bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya saat jumpai di ruang kerjanya, Kamis (6/5/2021).
Kewenangan seorang Plt dinilai sangat terbatas sehingga tentu akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan tentu dapat membuat pelayanan kepada masyarakat tidak berlangsung maksimal.
“Kami berharap pengisian pejabat definitif dilaksanakan secepatnya, Tapi semua kewenangan pemerintah kami hanya bisa memberikan dorongan,” bebernya.
Tiga jabatan kosong itu dikarenakan pejabat sebelumnya seperti Kepala Dispusip PPU Muhammad Ridwan Efendi telah memasuki masa pensiun per 1 Januari 2021. Kepala DP3AP2KB PPU Firmansyah pensiun per 1 April 2021 dan Kepala Satpol Andriani Amsyar di rotasi sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekkab PPU.
Penulis : Erwin
Editor : Bambang Irawan