Resahkan Warga, Tujuh Remaja Digerebek Satpol PP PPU di Dalam Kamar
1 menit baca4.097 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan tujuh remaja yang dinilai meresahkan warga di RT 07 Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam pada Selasa (30/3) sekitar Pukul 00:30 WITA dini hari tadi.
Ke-7 remaja itu, tiga wanita dan empat pria, digerebek Satpol PP saat berada di dalam kamar kos-kosan dan dua diantara mereka masih berstatus pelajar.










