Pemkab PPU Bebaskan Lahan untuk Lebarkan Jalan Provinsi
1 menit baca289 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berkeinginan melakukan pelebaran di jalan provinsi mulai dari Kilometer 4, Kelurahan Nenang hingga Kilometer 8, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.
Pelebaran jalan rencananya menyerupai dengan akses yang ada di sepanjang jalan provinsi Kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah atau tepatnya depan Masjid Islamic Center hingga Kantor Pemkab PPU.









