Pemkab PPU Godok Perbup Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
1 menit baca278 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengurangan penggunaan sampah kantong plastik.
Regulasi secara sengaja dihodok untuk mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di toko swalayan, pasar rakyat dan lain-lainya.









