Di usia 19 Tahun, Layanan Air Bersih Baru Dinikmati di 14 dari 54 Kelurahan/Desa di PPU
1 menit baca429 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga kini belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat di sejumlah Kelurahan/desa.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU Abdul Rasyid menerangkan pada tahun 2021 ini pemenuhan layanan air bersih akan difokuskan di sejumlah desa di Kecamatan Babulu.









