Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman ketika ditemui awak media menerangkan bahwa berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat untuk kabupaten/kota yang sudah mendapatkan pembangunan infrastruktur jargas di tahun 2020, maka tahun ini tidak kembali dialokasikan anggaran.
Pada tahun 2021 ini hanya diprioritaskan kepada daerah yang tidak mendapatkan pembangunan infrastruktur Jargas di tahun sebelumnya.
“Anggaran tidak ada tambahan karena terjadi refocusing, jadi dari sisi anggaran dilanjutkan kepada kabupaten/kota yang lain, makanya di tahun 2021 ini tidak ada kegiatan pembangunan infrastruktur Jargas di Kabupaten PPU,” ungkapnya, Rabu (10/3/2021).
Meski sudah dipastikan tidak mendapatkan sentuhan pembangunan infrastruktur Jargas pada tahun ini, namun pemerintah daerah tetap melakukan pengawalan dan pengajuan usulan untuk tahun berikutnya agar nantinya masyarakat yang belum mendapatkan turut menikmati layanan tersebut.
“Pengajuan yang dilayangkan kemarin sekitar 15.000 Sambungan Rumah (SR) dengan harapan usulan yang dilayangkan itu dapat kembali diakomodir oleh pemerintah pusat,” akunya.
Penulis : Erwin
Editor : Bambang Irawan