Pemkab PPU Dapat Jatah 2.100 Dosis Vaksin Covid-19, Diperuntukkan bagi Petugas Pelayan Publik
1 menit baca260 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan akan menerima vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebanyak 2.100 dosis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Vaksin Covid-19 akan disuntikan kepada 1.050 petugas pelayan publik seperti TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Anggota DPRD PPU, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.










