Pemkab PPU Ternyata Masih Punya Utang ke Kontraktor, Berikut Penjelasan Kepala Dinas PUPR
1 menit baca722 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) belum menyelesaikan tanggungan kepada pelaksana kegiatan atau kontraktor lebih kurang Rp22 miliar. Utang tersebut adalah hasil pekerjaan yang dilakukan pada 2020 lalu.
Puluhan miliar tanggungan yang belum dibayarkan itu adalah pekerjaan yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).









