Rumah Sakit Pratama Sepaku PPU Terkendala Izin Operasional, Dewan Minta Diseriusi
1 menit baca569 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Dapil Kecamatan Sepaku, Muhammad Bijak Ilhamdani meminta keseriusan pemerintah daerah untuk mengoperasikan Rumah Sakit Pratama dituntaskan.
Dari informasi yang diterimanya, belum dioperasikannya rumah sakit tersebut sejak pembangunannya tuntas pada 2017 lalu dikarenakan terkendala izin operasional. “Ya kami minta supaya izinnya itu dituntaskan segara, karena sudah banyak desakan dari masyarakat agar rumah sakit itu difungsionalkan,” ungkapnya, Minggu (31/1/2020).










