Mulai Januari, Masuk Pelabuhan Benuo Taka Bakal Dikenakan Tarif
1 menit baca2.296 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menarik retribusi terhadap kendaraan yang hendak masuk ke kawasan Pelabuhan Benuo Taka.
Kepala Dishub PPU, Ahmad, ketika ditemui awak media, menjelaskan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penarikan retribusi kendaraan di pelabuhan milik pemerintah tengah dievaluasi oleh pemerintah provinsi. Melihat perkembangan tersebut, maka ditargetkan untuk segara diberlakukan pada awal tahun 2021.









