Hal itu tertuang dalam surat keputusan bersama empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19.
“Secara kebijakan oleh empat menteri memang sudah boleh, tapi kan tentu menjadi kebijakan daerah dan kesepakatan orang tua,” ungkapnya, Selasa (15/12/2020).
Lanjutannya, jajaran kepala sekolah telah menggelar pertemuan kepada para orang tua murid dengan membicarakan rencana pembelajaran secara tatap muka.
Dalam pertemuan, sebagian besar orang tua murid menyetujui agar Disdikpora PPU segara melakukan pembelajaran secara tatap muka.
“Hampir seluruh orang tua sepakat, sudah ada surat pernyataan yang disampaikan masing-masing sekolah kepada kami,” akunya.
Alimuddin menambahkan meski telah mengantongi persetujuan orang tua murid tetapi secara kebijakan pemerintah daerah belum mengeluarkan keputusan.
Hingga kini pemerintah masih mempertimbangkan risiko apabila pembelajaran tatap muka berlangsung, seperti dikhawatirkan para orang tua tidak disiplin saat keluar rumah dan menular ke anaknya hingga ke sekolah.
“Beliau (Bupati) masih menunggu saat yang tepat, paling tidak kondisi zona hijau baru melakukan itu,” bebernya.
Penulis : Erwin
Editor : Bambang Irawan