Sebanyak 37.000 Anak di PPU Sudah Miliki KIA
1 menit baca410 kali dibaca

KORANKALTIM. COM, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menerbitkan kurang lebih 37.000 Kartu Identitas Anak atau KIA.
Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Suyanto, menjelaskan pembuatan KIA bagi anak yang berusia di bawah 17 tahun masih terus berjalan.









