Pansus Sarankan Pemkab PPU Bebaskan Lahan RMU
1 menit baca688 kali dibaca

KORAN KALTIM. COM, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyarankan agar pemerintah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Rice Milling Unit atau RMU di Kecamatan Babulu. Pemerintah daerah melalui Perumda Benuo Taka, sudah mencanangkan pembangunan penggilingan tersebut di atas lahan milik pihak ketiga.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten PPU, Syarifuddin HR kepada awak media menerangkan, sebagian besar anggota Pansus yang terdiri dari beberapa fraksi meminta agar pemerintah lakukan pembebasan lahan untuk pembangunan RMU.










