Dari 16 orang yang melaporkan ke pihak kepolisian, total kerugiannya korban sudah mencapai kurang lebih Rp500 juta.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, ketika ditemui awak media, menerangkan bahwa investasi bodong memang tengah marak dalam beberapa tahun terakhir.
Oleh karenanya, masyarakat diharapkan makin melek terhadap produk dan layanan keuangan, sehingga terhindar dari penipuan berkedok investasi.
“Masyarakat harus berhati-hati apalagi kita tengah dihadapkan dengan kondisi ekonomi seperti ini, terus ditambah persoalan Covid-19 yang tak kunjung berhenti,” ungkapnya, Rabu (28/10/2020).
Untuk mengikuti bisnis investasi, kata dia dibutuhkan informasi yang jelas. Kita harus mengetahui sistem kerja, serta mampu menghitung risiko untung dan ruginya agar masyarakat yang ingin memulai investasi tidak merasa dirugikan oleh pihak mana pun.
“Saran kami terhadap masyarakat agar lebih cermat, lihat dulu kelengkapan administrasinya dan apa yang ditawarkan," katanya.
Untuk kasus tindak pidana penipuan yang tengah berjalan, pihak Kepolisian diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Kami juga berharap agar nasabah (korban investasi bodong) ini bagaimana caranya agar minimal modalnya bisa kembali,” tuturnya.[]
Penulis : Erwin
Editor : Rusdi