Oleh karenanya, tidak sedikit masyarakat pun berharap mendapatkan bantuan ini untuk menyelamatkan usahanya dari ancaman gulung tikar di tengah Pandemi Covid-19.
Kepala Diskukmperindag Kabupaten PPU, Kuncoro, menerangkan usulan bantuan untuk para UMKM pada September lalu hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Yang telah ada kepastian adalah hasil usulan yang dilayangkan oleh masing-masing lembaga perbankan dan kini sudah memasuki tahapan verifikasi terhadap warga yang menerima.
“Tahap satu dan dua itu adalah yang diusulkan oleh perbankan, kalau kami itu masuk ditahap ke empat dan hingga hari ini belum ada kabar. Informasi dari teman di Jakarta datanya masih ada di Kementerian,” ungkapnya, Kamis (8/9/2020).
Ke depannya apabila bantuan telah diproses, pemerintah pusat akan memberikan rilis nama-nama peserta yang menerima dan tidak mendapatkan bantuan.
“Pasti Kementerian memberitahu siapa yang mendapatkan, karena surat keputusannya pasti akan dirilis ke kami, kemudian kami meneruskan ke kelurahan/desa untuk disampaikan ke masyarakat sesuai dengan NIK mereka,” katanya.
Penulis : Erwin
Editor : Bambang Irawan