Nunggak 3 Bulan, Pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka PPU Bakal Disegel Hingga Putus Sambungan
1 menit baca746 kali dibaca

KORANKALTIM.COM. PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), mengharapkan agar seluruh masyarakat atau pelanggan untuk taat membayarkan tagihan air bersih setiap bulannya.
Pasalnya, jika terjadi tunggakan selama berbulan-bulan, maka manajemen perusahaan pelat merah ini bakal mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan hingga pemutusan secara permanen.









