Pelaksana Tugas (Plt) Badan Keuangan (BK) Pemkab PPU Muhajir mengatakan, Pemkab PPU terus berupaya untuk memenuhi target yang telah dicanangkan pada tahun 2020. “Saat ini progresnya masih di angka 63 persen. Target PAD kami yang besar itu terdapat dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB,” ungkap Muhajir, Minggu (4/9/2020).
Ia menyebut, peran PBB-P2 dalam realisasi PAD PPU cukup besar. Targetnya pun, dipatok tinggi yakni lebih Rp10 miliar. Hingga kini, sudah tercapai Rp2 miliar. Meski tergolong masih kecil, namun pemerintah optimis bisa mencapai target karena batas pembayaran PBB-P2 sampai 30 November.
“Dari target Rp10 miliar baru terealisasi sekitar Rp2 miliar, memang yang paling besar itu ada di objek Pertamina, kami sudah komunikasikan, Insya Allah dalam waktu dekat direalisasikan, nilainya kurang lebih Rp5,6 miliar,” akunya.
Apabila pembayaran nantinya dilakukan, maka progres PBB-P2 akan mengalami kenaikan signifikan, apalagi pada April 2020 lalu telah menyampaikan surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan (SPPT PBB) kepada setiap kelurahan dan desa.
Untuk pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) progresnya 47 persen dari target Rp5 miliar. Target ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 10 miliar. Penurunan target dikarenakan pemerintah tidak optimistis dapat terealisasi karena tengah berhadapan dengan Pandemi Covid-19.[]
Penulis : Erwin
Editor : Rusdi