Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Kabupaten PPU, Denny Handayansyah, ketika ditemui awak media ini, menjelaskan bahwa rencana penempelan stiker kepada kendaraan dinas telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan daerah.
Bahkan Bupati Abdul Gafur Mas'ud berkeinginan menjadi orang pertama yang menempelkan stiker kualifikasi tersebut di kendaraan dinasnya.
“Jadi nanti di stikernya itu terdapat kode kualifikasi, nama dinas serta nomor plat kendaraannya, jadi masyarakat dapat diketahui siapa yang memakai dan ini juga sebagai penataan aset,” ungkapnya, Kamis (10/9/2020).
Lanjutnya, pemasangan stiker kepada seluruh kendaraan operasional kedinasan akan dilakukan apabila peraturan bupati atau Perbup untuk mendukung rencana tersebut telah rampung.
“Perbupnya tengah digodok, tergetnya secepat mungkin dituntaskan agar segera diterapkan,” akunnya.
Pemasangannya dilakukan di kaca depan kendaraan dengan ukuran yang telah tetapkan oleh pimpinan kepala daerah.
Dengan kehadiran stiker itu, ke depannya seluruh penggunaan kendaraan hanya tidak memanfaatkan atau memakai di luar jam kerja, kecuali emergency.
Penulis : Erwin
Editor : bambang irawan